Karhutla Berdampak pada Kesehatan dan Kehidupan Masyarakat, PMII Cabang Pariaman Desak Penanganan Serius dan Berkelanjutan

Pariaman, 20 Oktober 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia menjadi persoalan serius karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan, keselamatan, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Muhammad Fahreza Bahri, S.Pd., selaku Wakil Ketua I Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pariaman, menilai penanganan karhutla harus menjadi perhatian bersama, terutama pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan hutan dan lahan.

Berdasarkan pemberitaan DPR RI pada 14 Oktober 2026, data Kementerian Kesehatan yang dikutip dalam laporan tersebut mencatat 174.694 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama periode Agustus hingga 21 September 2026 di tujuh provinsi prioritas penanganan karhutla. Angka tersebut menunjukkan bahwa dampak kebakaran tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan lingkungan.

“Karhutla bukan hanya tentang hutan yang terbakar, tetapi juga tentang keselamatan manusia, kesehatan anak-anak, keberlangsungan pendidikan, dan penghidupan masyarakat. Negara harus hadir memastikan masyarakat tidak dibiarkan menanggung dampak bencana ini sendirian,” tegas Fahreza.

Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak berpotensi menghadapi berbagai kesulitan, mulai dari paparan kabut asap, terganggunya aktivitas belajar mengajar, menurunnya produktivitas kerja, hingga ancaman terhadap mata pencaharian. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, perlu memperoleh perlindungan khusus.

Dorong Langkah Konkret Pemerintah

Fahreza menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada pemadaman api setelah kebakaran meluas. Pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan, pemantauan titik api, kesiapsiagaan petugas, serta pengawasan terhadap aktivitas pembukaan dan pengelolaan lahan.

Ia juga mendorong pemerintah menyediakan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, distribusi masker yang sesuai, ruang aman dari asap, serta informasi kualitas udara yang akurat bagi masyarakat. Apabila kondisi membahayakan, kebijakan penyesuaian kegiatan pendidikan dan aktivitas luar ruangan perlu dilakukan berdasarkan penilaian otoritas terkait.

Selain itu, penegakan hukum harus dilaksanakan secara transparan dan adil terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melanggar hukum. Pemeriksaan dan penindakan harus berlandaskan bukti, tanpa membedakan status sosial maupun kepentingan ekonomi pihak yang terlibat.

“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling menderita, sementara persoalan tanggung jawab atas kebakaran tidak diselesaikan secara tuntas. Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan berlaku bagi siapa pun yang terbukti melanggar,” ujarnya.

PMII Harus Hadir Mengawal Kepentingan Rakyat

Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, PMII memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal persoalan lingkungan dan kemanusiaan. Fahreza menyampaikan bahwa mahasiswa tidak cukup hanya menyuarakan kritik, tetapi juga perlu mendorong edukasi lingkungan, pengawasan kebijakan publik, serta kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, segera melaporkan kemunculan titik api kepada petugas, dan ikut menjaga lingkungan sesuai kapasitas masing-masing.

“Bagi PMII, keberpihakan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui sikap kritis, advokasi, dan solusi. Kami mendorong pemerintah memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, transparan, dan berkelanjutan, agar keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan benar-benar menjadi prioritas,” tutup Fahreza.

*Muhammad Fahreza Bahri, S.Pd.*
*Wakil Ketua I Cabang PMII Kota Pariaman*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *