Dua Tahun Prabowo–Gibran: Dorong Evaluasi Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat

 

Tepat pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki dua tahun masa kepemimpinan sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Momentum ini menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program prioritas pemerintah, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, serta konsistensi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Muhammad Fahreza Bahri, S.Pd., selaku Wakil Ketua I Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pariaman, menyampaikan bahwa evaluasi dua tahun pemerintahan harus dilakukan secara objektif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui banyaknya program yang diluncurkan atau besarnya anggaran yang dialokasikan. Hal yang lebih mendasar adalah sejauh mana kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata, memperluas kesempatan kerja, menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperkuat pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial.

“Dua tahun pemerintahan merupakan momentum untuk melihat secara jujur apa yang telah dicapai, apa yang masih menjadi persoalan, dan apa yang harus diperbaiki. Ukuran utama kebijakan publik bukan hanya rencana dan angka di atas kertas, melainkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Fahreza.

Program Prioritas Harus Terukur dan Tepat Sasaran

Selama dua tahun pertama, pemerintahan Prabowo–Gibran menjalankan sejumlah program prioritas, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta berbagai agenda di bidang pangan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Pelaksanaan program-program tersebut melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Fahreza menilai, program-program tersebut perlu dievaluasi berdasarkan indikator yang jelas, termasuk ketepatan penerima manfaat, kualitas pelaksanaan, transparansi anggaran, pemerataan akses, serta dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, perlu disertai pengawasan ketat terhadap kualitas makanan, keamanan pangan, kecukupan gizi, dan tata kelola anggaran. Sementara itu, pembangunan pendidikan harus memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan belajar yang layak dan berkelanjutan.

Di bidang ekonomi, pemerintah juga perlu memperkuat penciptaan lapangan kerja, mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memastikan pembangunan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat di perkotaan maupun pedesaan.

“Program pemerintah harus dinilai dari hasilnya. Jika program memberikan manfaat, pertahankan dan tingkatkan. Jika ditemukan kekurangan, perbaiki secara terbuka. Apabila terdapat penyimpangan, harus ada pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Persoalan Lingkungan dan Karhutla Tidak Boleh Diabaikan

Fahreza turut menyoroti persoalan lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang menimbulkan ancaman terhadap kesehatan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Dalam evaluasi dua tahun pemerintahan, penanganan bencana lingkungan perlu menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur efektivitas koordinasi pemerintah, kesiapan lembaga terkait, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum.

Ia mendorong pemerintah agar memperkuat pencegahan karhutla, meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan lahan, memberikan perlindungan kesehatan kepada warga terdampak, serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.

Menurutnya, pembangunan nasional harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam.

Kritik dan Pengawasan Merupakan Bagian dari Demokrasi

Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, Fahreza menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi. Kritik yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta harus dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan publik.

Ia juga mendorong DPR, lembaga pengawasan, akademisi, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk menjalankan fungsi kontrol secara konsisten. Pemerintah perlu membuka ruang dialog dan memastikan informasi mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta hasil evaluasi dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi dari berbagai pihak menunjukkan bahwa penilaian terhadap pemerintahan dapat berbeda berdasarkan indikator dan metode yang digunakan. Karena itu, penilaian menyeluruh harus mempertimbangkan data yang dapat diverifikasi, capaian program, persoalan pelaksanaan, serta pengalaman masyarakat yang terdampak kebijakan.

“Mahasiswa tidak boleh kehilangan daya kritis. Mendukung kebijakan yang bermanfaat tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan, dan menyampaikan kritik bukan berarti menolak seluruh agenda pemerintah. Yang harus kita jaga adalah kepentingan rakyat, keadilan sosial, dan tanggung jawab penyelenggara negara,” ungkapnya.

Harapan untuk Tahun Ketiga Pemerintahan

Memasuki tahun ketiga, Fahreza berharap pemerintahan Prabowo–Gibran semakin memperkuat pelaksanaan kebijakan yang transparan, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya konsistensi antara janji, perencanaan, anggaran, dan hasil pelaksanaan. Pemerintah juga diharapkan memberikan perhatian lebih besar terhadap pengurangan kemiskinan, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberantasan korupsi, perlindungan lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat kecil.

Bagi Fahreza, dua tahun kepemimpinan bukanlah akhir dari proses evaluasi, melainkan kesempatan untuk memperbaiki arah pembangunan agar semakin sesuai dengan amanat konstitusi.

“Harapan kita sederhana, tetapi mendasar: masyarakat harus semakin mudah mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan yang layak, memiliki kesempatan kerja, memperoleh perlindungan hukum, dan merasakan hasil pembangunan secara adil. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang bersedia mendengar kritik, memperbaiki kekurangan, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya kepada rakyat,” tutupnya.

*Muhammad Fahreza Bahri, S.Pd.*
*Wakil Ketua I Cabang PMII Kota Pariaman*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *