PENTINGNYA KEMAMPUAN CRITICAL THINKING BAGI MAHASISWA DAN KADER PMII: MEMBANGUN KADER YANG KRITIS, ANALITIS, DAN SOLUTIF

PENTINGNYA KEMAMPUAN CRITICAL THINKING BAGI MAHASISWA DAN KADER PMII: MEMBANGUN KADER YANG KRITIS, ANALITIS, DAN SOLUTIF

Pariaman, 31 Oktober 2026– Kemampuan Critical Thinking (berpikir kritis) menjadi salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa, anggota, dan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Di tengah perkembangan zaman, derasnya arus informasi, serta kompleksitas persoalan sosial dan kebangsaan, kader PMII dituntut tidak hanya mampu menerima informasi, tetapi juga memiliki kemampuan menganalisis, mempertanyakan, mengevaluasi, dan menghasilkan pemikiran yang konstruktif.

Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam penyampaian materi yang disampaikan oleh Sahabat Muhammad Fahreza Bahri, S.Pd., selaku Ketua I Cabang PMII Kota Pariaman, pada tanggal 31 Oktober 2026.

Dalam pemaparannya, Sahabat Muhammad Fahreza Bahri menegaskan bahwa kemampuan berpikir kritis bukan sekadar kemampuan untuk mengkritik atau mencari kesalahan orang lain, melainkan kemampuan untuk memahami persoalan secara mendalam, melihat berbagai sudut pandang, menguji kebenaran informasi, serta memberikan solusi berdasarkan argumentasi yang rasional dan bertanggung jawab.

Menurutnya, seorang kader PMII tidak boleh hanya menjadi pengikut arus pemikiran tanpa memiliki dasar argumentasi yang kuat. Kader harus mampu membangun tradisi intelektual melalui budaya membaca, berdiskusi, berdialektika, menulis, dan melakukan analisis terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan mengapa Critical Thinking harus dimiliki oleh mahasiswa dan kader PMII.

Pertama, membangun kemandirian berpikir. Kader PMII harus memiliki pendirian dan kemampuan menentukan sikap berdasarkan pengetahuan serta pertimbangan yang matang, bukan sekadar mengikuti pendapat mayoritas.

Kedua, mampu menyaring informasi di era digital. Di tengah maraknya berita bohong (hoaks), provokasi, dan informasi yang belum tentu benar, kader harus memiliki kemampuan memverifikasi informasi sebelum menerima, mempercayai, maupun menyebarkannya.

Ketiga, memperkuat tradisi intelektual kader. PMII sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki identitas keislaman dan keindonesiaan harus terus melahirkan kader yang memiliki kedalaman ilmu, keluasan wawasan, serta ketajaman analisis dalam membaca realitas sosial.

Keempat, membangun keberanian menyampaikan gagasan. Kader harus mampu menyampaikan pendapat dengan argumentasi yang logis, ilmiah, santun, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kelima, melahirkan kader yang solutif dan transformatif. Berpikir kritis tidak boleh berhenti pada kritik semata, tetapi harus dilanjutkan dengan gagasan, tindakan, dan solusi nyata terhadap berbagai persoalan masyarakat.

Dalam konteks pergerakan, kemampuan berpikir kritis juga menjadi bagian penting dalam membentuk karakter kader yang memiliki kepekaan sosial, keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan, serta keberanian memperjuangkan kebenaran. Sebab, kader PMII tidak cukup hanya memiliki semangat berorganisasi, tetapi juga harus memiliki kapasitas intelektual untuk memahami dan menjawab tantangan zaman.

Ia juga menekankan bahwa tradisi berpikir kritis harus dibangun melalui ruang-ruang kaderisasi, forum diskusi, kajian keilmuan, serta interaksi intelektual yang sehat. Perbedaan pendapat bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan menjadi ruang untuk memperkaya perspektif dan mengembangkan kualitas pemikiran kader.

“Kader PMII harus berani berpikir, berani bertanya, dan berani menguji setiap informasi serta realitas yang dihadapi. Jangan sampai kita hanya menjadi kader yang pandai berbicara, tetapi miskin analisis. Berpikir kritis bukan berarti selalu menentang, melainkan bagaimana kita mampu memahami persoalan secara mendalam, membangun argumentasi yang kuat, dan menghadirkan solusi bagi masyarakat,” tegas Sahabat Muhammad Fahreza Bahri.

Melalui materi ini, diharapkan mahasiswa, anggota, dan kader PMII semakin menyadari bahwa kemampuan Critical Thinking merupakan modal utama dalam membangun kualitas diri dan organisasi. Kaderisasi tidak hanya bertujuan membentuk loyalitas terhadap organisasi, tetapi juga harus mampu melahirkan generasi yang berilmu, berintegritas, memiliki kesadaran sosial, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi agama, bangsa, dan negara.

Pada akhirnya, PMII harus terus menjadi ruang tumbuhnya tradisi intelektual dan dialektika yang sehat. Sebab, masa depan pergerakan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak kader yang dimiliki, tetapi juga oleh seberapa kuat kualitas pemikiran, karakter, dan kontribusi kader dalam menjawab tantangan kehidupan.

PMII: Bergerak, Berpikir, dan Berjuang untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *