KADERISASI NONFORMAL SEBAGAI RUANG PENGEMBANGAN POTENSI KADER PMII

KADERISASI NONFORMAL SEBAGAI RUANG PENGEMBANGAN POTENSI KADER PMII Disusun Oleh Husnul Fadhilah, (PKL) PC PMII Kota Padang

 

Okesinergi.com-Kaderisasi meurpakan inti dari keberlangsungan suatu organisasi. Melalui kegiatan kaderisasi, organisasi tidak hanya mempersiapkan generasi yang akan datang, tetapi juga membentuk individu dengan pengetahuan, karakter, kemampuan analitis, serta rasa peduli terhadap isu-isu disekitarnya. Dalam konteks Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kaderisasi menjadi langkah penting untuk menghasilkan kader yang memiliki komitmen terhadap asas keislaman, keindonesiaan, keilmuan, serta kemanusiaan. Namun, kaderisasi tidak seharusnya dianggap sebagai proses yang hanya terbatas pada kegiatan formal seperti MAPABA, PKD, PKL, atau forum pelatihan lainnya. Sebaliknya, setelah kegiatan formal tersebut selesai, proses kaderisasi harus terus berlanjut melalui berbagai ruang belajar non formal.

Kesuksesan kaderisasi hanya dinilai dari seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, jumlah peserta yang terlibat, atau banyaknya agenda yang diselenggarakan. Namun, inti dari kaderisasi tidak berhenti pada pelaksanaan suatu kegiatan. Padahal, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apa yang terjadi pada kader setelah kegiatan tersebut selesai? Apakah pengetahuan yang diperoleh mampu meningkatkan kapasitasnya? Apakah kader memiliki keterampilan yang dapat digunakan di kampus dan masyarakat? Dan apakah kader mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya sesuai dengan bidang yang diminati?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa proses kaderisasi tidak cukup hanya dengan memberikan materi, tetapi membutuhkan ruang pengembangan yang berkelanjutan.

Di sinilah, proses kaderisasi nonformal memiliki peranan yang sangat penting. Kaderisasi nonformal dipahami sebagai langkah untuk membangun dan meningkatkan kemampuan kader yang dilakukan di luar pelatihan formal, sambil tetap memiliki target yang jelas. Kaderisasi nonformal merupakan jalur penunjang di luar jenjang kaderisasi wajib yang bertujuan mengembangkan potensi, soft-skill, dan keahlian spesifik kader, seperti Sekolah pergerakan, pelatihan jurnalistik, kursus bahasa, sekolah advokasi, pelatihan instruktur, hingga sekolah digital/literasi. Tujuannya adalah Membekali kader dengan keterampilan teknis dan profesional yang dibutuhkan di dunia kampus maupun masyarakat.

Namun, kaderisasi nonformal tidak seharusnya menjadi sekadar formalitas baru. Organisasi tidak boleh hanya merubah nama kegiatan resmi menjadi nonformal, sementara metode pelaksanaannya tetap tidak berubah. Kaderisasi nonformal seharusnya direspon sebagai budaya belajar. Setiap tahap kaderisasi justru membuka kesempatan untuk memasuki fase pembelajaran selanjutnya. Jika kaderisasi nonformal ingin benar-benar menjadi ruang pengembangan kader, maka diperlukan pola yang terarah dan berkelanjutan. Kaderisasi nonformal tidak cukup hanya mengandalkan inisiatif sesaat atau kegiatan yang muncul ketika ada program kerja organisasi.

Menurut penulis, setidaknya terdapat empat pola yang dapat dikembangkan dalam memperkuat sistem kaderisasi nonformal PMII, sebagai berikut :

Pertama, PMII perlu melakukan pemetaan kebutuhan dan orientasi kader. Setiap kader memiliki latar belakang, minat, kemampuan, dan kebutuhan pengembangan yang berbeda. Karena itu, kaderisasi tidak seharusnya menggunakan pendekatan yang seragam untuk semua kader. Pemetaan dapat dilakukan dengan melihat bidang studi, minat, bakat, pengalaman organisasi, keterampilan yang telah dimiliki, serta kompetensi yang ingin dikembangkan oleh masing-masing kader. Dari pemetaan tersebut, organisasi dapat mengetahui ke mana arah pengembangan kader akan dilakukan.

Kedua, PMII perlu membangun kelas-kelas keterampilan berbasis kompetensi. Setelah kebutuhan kader dipetakan, langkah berikutnya adalah menyediakan ruang untuk mengembangkan kemampuan tersebut. Kelas keterampilan tidak harus selalu berbentuk pelatihan besar dan formal. Organisasi dapat membangun kelas-kelas kecil dan berkelanjutan yang disesuaikan dengan kebutuhan kader. Misalnya, kelas public speaking dan komunikasi, kepenulisan dan jurnalistik, desain grafis, pengelolaan media sosial, kepemimpinan, manajemen organisasi, penelitian, kewirausahaan, advokasi, teknologi digital, hingga keterampilan administrasi. Kelas tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan bidang kompetensi dan minat kader.

Ketiga, PMII perlu membangun sistem mentoring. Kelas keterampilan akan lebih efektif apabila kader tidak dibiarkan belajar sendiri setelah kegiatan selesai. Karena itu, diperlukan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh kader senior, alumni, pengurus, atau orang yang memiliki kompetensi pada bidang tertentu. Mentoring bukan berarti senior hanya memberikan instruksi kepada junior, tetapi membangun hubungan belajar yang memungkinkan kader bertanya, berdiskusi, mendapatkan masukan, dan mengevaluasi perkembangan dirinya.

Keempat, PMII perlu memperluas kolaborasi dengan pihak atau instansi terkait. Kaderisasi tidak harus berjalan sendiri di dalam ruang organisasi. Banyak pihak yang memiliki sumber daya, pengetahuan, pengalaman, maupun jaringan yang dapat mendukung pengembangan kader. PMII dapat membangun kerja sama dengan perguruan tinggi, Unit Kegiatan Mahasiswa Kampus (UKM), organisasi kepemudaan, lembaga sosial, akademisi, maupun alumni. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk pelatihan, diskusi publik, magang, penelitian, pengabdian masyarakat, kelas keterampilan, maupun program pengembangan kapasitas lainnya. Melalui kolaborasi, kader mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari orang-orang yang memiliki pengalaman di bidangnya. Di sisi lain, PMII juga dapat memperluas ruang pengabdian dan kontribusinya kepada masyarakat.

Keempat pola tersebut pada akhirnya membentuk sebuah alur kaderisasi yang saling berhubungan. Pemetaan kebutuhan menjadi dasar untuk menentukan arah pengembangan kader, kelas kompetensi menjadi ruang untuk meningkatkan kemampuan, mentoring menjadi proses pendampingan, sedangkan kolaborasi menjadi ruang untuk memperluas pengalaman dan aktualisasi kader. Setelah mengikuti proses tersebut, kader dapat kembali dievaluasi untuk melihat perkembangan dan kebutuhan berikutnya. Dengan demikian, kaderisasi nonformal tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi berjalan sebagai sebuah siklus pengembangan kader.

Pada akhirnya, kaderisasi nonformal merupakan investasi jangka panjang bagi organisasi. Kaderisasi formal memberikan fondasi nilai, ideologi, dan pemahaman organisasi, sedangkan kaderisasi nonformal dapat menjadi ruang untuk memperkuat kompetensi dan mengembangkan potensi kader secara lebih spesifik. Keduanya bukan sesuatu yang harus dipertentangkan, melainkan saling melengkapi. PMII membutuhkan kader yang memiliki nilai dan karakter, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menerjemahkan nilai tersebut melalui kompetensi dan tindakan nyata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *